PT BESTPROFIT - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memblokir data kepegawaian 307 pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor). Sebanyak 307 PNS ini telah ditetapkan dalam keputusan hukuman tetap (inkracht). Daftar 307 nama PNS yang diblokir tersebut diketahui merupakan pegawai yang tersebar lebih dari 56 Instansi pemerintah. Catatan 307 data PNS yang diblokir ini terhitung hingga akhir Juli 2018 ini. BEST PROFIT
BESTPROFIT Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN Nyoman Arsa meminta kepada setiap PPK di setiap instansi PNS yang bersangkutan untuk segera memberhentikan dengan tidak hormat PNS yang tersangkut kasus Tipikor tersebut. "Kemudian, terhadap PNS yang diblokir ini kita selalu lakukan monitoring untuk sesegera mungkin dilakukan pemberhentian. Kalau tidak diberhentikan kita lakukan teguran kepada pimpinan yang bersangkutan, karena ini menimbulkan permasalahan," jelasnya. BKN menyebut, 307 PNS tersangkut Tipikor yang belum dipecat ini menimbulkan kerugian bagi negara. Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian BKN Nyoman Arsa mengatakan selama ini masih ada instansi yang tidak memecat PNS-nya walau telah terbukti tersangkut kasus Tipikor dalam putusan yang dijatuhkan oleh pengadilan. Untuk itu, BKN juga telah memblokir data kepegawaian PNS yang terbukti tersangkut korupsi agar tak bisa kembali aktif mendapatkan haknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). "(Karena biasanya) malah yang bersangkutan diaktifkan kembali. Malah dari mereka tetap menjabat di instansi bersangkutan. Maka itu kita blokir data, kalau kita blokir di sini, maka itu blokir sampai ke daerah-daerah," jelasnya. Walau begitu, Nyoman sendiri tak bisa menyebutkan secara rinci PNS yang mana saja yang dimaksud masih tetap menjabat walau telah terbukti tersangkut kasus korupsi. "Pemblokiran ini juga ditujukan untuk tertib administrasi, yaitu menekan kerugian negara berlarut dan meninggalkan kekeliruan. Artinya kalau mereka berdasarkan perundang-undangan harus diberhentikan, ya diberhentikan, jangan malah dikasih jabatan. Jadi jangan menimbulkan kerancuan," jelasnya. Sumber : Detik
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWS
PT. BESTPROFIT FUTURES Archives
September 2022
|