Pucuk pimpinan PT Kam and Kam, Kamal Tarachand kini meringkuk di sel Polda Jawa Timur (Jatim). Mantan terpidana kasus penipuan itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya membuat MeMiles yang menghimpun uang masyarakat sampai Rp 750 miliar. BEST PROFIT
Dalam catatan detikcom, Selasa (15/1/2020), Kamal yang biasa dipanggil Sanjay bukan pemain baru dalam dunia akal-akalan investasi. Pada 2015, Sanjay juga membuat skema marketing yang menarik banyak masyarakat menggelontorkan uangnya ke kocek Sanjay. BESTPROFIT Kala itu, Sanjay mengaku memiliki bisnis tisu. Ia memberikan kesempatan masyarakat yang ingin ikut investasi di bisnis tersebut. Bagi yang tertarik, Sanjay memberikan kesempatan beriklan produk di tisu itu. Bagi yang setor Rp 1 juta, maka bisa beriklan di 50 juta kemasan tisu. PT BESTPROFIT "Setelah itu dalam waktu 41 hari ke depan, investasi dia (korban) akan dikembalikan, mereka juga akan mendapatkan keuntungan dari penjualan tisu itu sebesar 200 ribu per hari," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kala itu, Kombes Mujiono. PT BESTPROFIT FUTURES Bisnis itu kemudian mengundang kecurigaan aparat. Sanjay kemudian ditangkap di kawasan Sunter, Jakut pada 3 Juni 2015. PT BEST PROFIT Sanjay kemudian diadili. Pada 7 Desember 2015, PN Jakut menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara. BESTPROFIT FUTURES Sumber : detik
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWS
PT. BESTPROFIT FUTURES Archives
September 2022
|