BEST PROFIT - Seperti diketahui, Indonesia belum memiliki pijakan hukum pasti soal kendaraan listrik. Saat ini pun draf Perpres Kendaraan Listrik masih dalam proses penggodokan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. PT BESTPROFIT Menanggapi hal itu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), masih terus menunggu sampai draf perpres kendaraan listrik benar-benar diketuk palu. BEST PROFIT "Soal mobil listrik, kami masih menunggu 3 hal. Pepres kendaraan listrik, tarif perpajakan, dan persoalan infrastruktur. Jadi tiga hal ini kita tunggu, dan diterjemahkan," ujar Ketua I Gaikindo Jongkie D Sugiarto, di UOB Plaza, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019). PT BEST PROFIT
Sementara menunggu draf perpres kendaraan listrik dan tarif perpajakan diputuskan, Gaikindo memberi saran supaya perusahaan swasta turut serta membangun SPLU (Stasiun Penyedia Listrik Umum) atau charging station. "Kami Gaikindo sudah memberikan banyak masukan, charging station (sebaiknya) jangan bebankan ke pemerintah, serahkan ke swasta, berikan kepada hotel, mal, atau gedung-gedung. Misalkan setiap gedung wajib pasang 1," terang Jongkie. Menurut Jongkie, selain bisa mengurangi beban pemerintah, pemasangan SPLU juga bisa menguntungkan pemilik gedung atau perusahaan swasta dari sisi bisnis. "Ini bisa jadi promosi sendiri bagi gedung atau perusahaan swasta yang membikin stasiun pengisian listrik tersebut," pungkas Jongkie. Sumber : Detik
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWS
PT. BESTPROFIT FUTURES Archives
September 2022
|