PT BESTPROFIT - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak, bebas dari tahanan setelah membayar separuh uang jaminan yang ditetapkan sebesar 1 juta Ringgit (Rp 3,5 miliar). Usai menghadiri sidang dakwaan pada Rabu (4/7) kemarin, Najib telah pulang ke rumahnya. Seperti dilansir media Malaysia, The Star, Kamis (5/7/2018), Najib (64) baru membayar separuh uang jaminan sebesar 500 ribu Ringgit (Rp 1,7 miliar) seperti yang ditetapkan pengadilan pada Rabu (4/7) kemarin. Sisanya sebesar 500 ribu Ringgit akan dibayarkan pada Senin (9/7) mendatang. BESTPROFIT Dilaporkan The Star bahwa Najib langsung kembali ke rumahnya di Jalan Langgak Duta, Kuala Lumpur, usai membayar separuh uang jaminan. BEST PROFIT
Najib ditangkap penyidik Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada Selasa (3/7) sore di kediamannya itu. Dia ditahan semalam di kantor pusat MACC sebelum menghadiri sidang pembacaan dakwaan pada Rabu (4/7) kemarin. PT BEST PROFIT Najib dijerat tiga dakwaan pelanggaran kepercayaan terkait penyelewengan dana total 42 juta Ringgit milik SRC International, bekas unit perusahaan 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dan satu dakwaan menyalahgunakan wewenang untuk menerima suap sebesar 42 juta Ringgit saat mengamankan pinjaman untuk SRC International. Najib telah menyatakan diri tidak bersalah atas empat dakwaan itu. Dalam sidang yang sama di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, hakim Mohd Sofian Abdul Razak telah menetapkan besaran uang jaminan 1 juta Ringgit setelah terjadi argumen panjang antara pengacara Najib dengan Jaksa Agung Tommy Thomas yang memimpin tim jaksa kasus ini. Hakim Mohd Sofian juga menyetujui bahwa pembayaran uang jaminan dilakukan dalam dua kali cicilan. The Star menyebut perdebatan soal uang jaminan ini berlangsung selama satu jam. Jaksa Agung Tommy awalnya menyatakan dakwaan yang menjerat Najib tergolong dakwaan yang tidak bisa dijamin dengan uang. Namun jaksa tidak akan melawan jika pengadilan memutuskan sebaliknya. Awalnya, Jaksa Agung Tommy meminta agar besaran jaminan ditetapkan 4 juta Ringgit (Rp 14,1 miliar) dengan dua penjamin. Dia juga meminta agar uang jaminan dibayarkan secara tunai. Pengacara Najib, Muhammad Shafee Abdullah, menyatakan keberatan dan menyebut jumlah itu terlalu besar. Dia bahkan mengklaim rekening bank milik Najib dan keluarganya telah dibekukan. Disebutkan Shafee bahwa Najib melalui anak dan istrinya harus mengumpulkan dana terlebih dulu dari kerabat dan teman-temannya untuk membayar uang jaminan. Dalam putusannya, hakim Mohd Sofian menyatakan pengadilan mengambil keputusan soal besaran jaminan didasarkan fakta kasus. "Jaminan ditetapkan sebesar 1 juta Ringgit secara tunai dengan dua penjamin dan terdakwa harus menyerahkan kedua paspornya," ucapnya merujuk pada paspor sipil dan diplomatik milik Najib. Sumber : Detik
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWS
PT. BESTPROFIT FUTURES Archives
September 2022
|