PT BESTPROFIT - Demo besar-besaran yang dilakukan para pengemudi ojek online beberapa waktu lalui di sekitar Istana Merdeka tidak berbuah manis. Tuntutan kenaikan dan penyelarasan tarif serta adanya payung hukum dari pemerintah masih belum terealisasi. Pemerintah dipastikan tidak dapat ikut campur dalam penetapan tarif karena saat ini belum ada peraturan terkait operasional ojek online sehingga tarif kembali diserahkan kepada kesepakatan antara masing-masing aplikator dan mitra driver. BESTPROFIT Namun, Grab kemudian secara tegas menolak untuk menaikkan tarif tersebut karena menilai hal ini malah akan menurunkan permintaan dan pendapatan driver. BEST PROFIT
Merespons hal tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) Igun Wicaksono mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Aksi demo pun akan kembali digelar hari ini, Senin (23/4/2018), di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada pukul 09.00-18.00. PT BEST PROFIT "Kami sebagai perangkat aksi 234 menghaturkan permohonan maaf sebesar-besarnya apabila warga masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya akan mengalami kemacetan pada beberapa ruas jalan akibat rombongan besar ojek online yang akan memasuki Jakarta dari berbagai penjuru," ujarnya seperti dikutip dari surat terbuka, Senin (23/4/2018). Sebelumnya, Igun mengatakan dalam aksi ini pihaknya akan tetap menuntut penyamarataan tarif ojek online di harga Rp 3.000 sampai Rp 3.500/km serta kepastian hukum dari ojek online. Sumber : Detik
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWS
PT. BESTPROFIT FUTURES Archives
September 2022
|