Konflik berkepanjangan antara TNI dengan warga dalam sengketa lahan di Urut Sewu, Kebumen, Jateng, akhirnya berujung bentrok fisik. Puluhan aparat TNI bersenjata pentungan dan peluru karet melakukan represi terhadap warga yang menolak pemagaran lahan sengketa. BEST PROFIT
Hingga kini, konflik perebutan tanah antara TNI dan warga pun terus berlanjut dan belum menemui titik temu meski sudah dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak. Sesuai rencana, pemagaran akan dilaksanakan sepanjang sekitar 22,5 KM di wilayah Urut Sewu, Kecamatan Bulus Pesantren yang diklaim sebagai tanah negara yang bisa dimanfaatkan oleh pihak TNI termasuk untuk pelatihan militer. Namun warga bersikukuh tanah tersebut milik mereka. BESTPROFIT Karena pemagaran masih berlanjut, Rabu (11/9) kemarin warga melakukan aksi penolakan di lokasi pemagaran di Desa Brencong, Bulus Pesantren, Kebumen. Namun pihak TNI juga tak tinggal diam. Puluhan aparat bersenjata pentungan merangsek, mengejar dan memukuli beberapa warga. Suara tembakan di udara pun pecah. Warga yang kocar kacir karena dihalau aparat TNI kemudian pergi meninggalkan lokasi dan menggeruduk pendapa bupati Kebumen untuk menuntut keadilan. PT BESTPROFIT "Ya, terjadi tindak kekerasan terhadap warga oleh TNI di Urut Sewu. Warga yang luka-luka banyak warga yang luka-luka, ada yang kena peluru karet. Kami kemudian meninggalkan lokasi dan menuju ke pendopo bupati untuk melanjutkan aksi dan menemui bupati," kata Koordinator aksi, Widodo Sunu Nugroho. Sedikitnya 16 warga terluka di bagian kepala, tangan, badan hingga kaki. Belasan korban tersebut kemudian meminta visum et repertum kepada petugas medis Puskesmas Bulus Pesantren sebagi bukti atas luka yang dialaminya. PT BEST PROFIT Kodam IV/Diponegoro membernarkan telah terjadi tindakan tegas aparat kepada warga di area sengketa lahan Urut Sewu tersebut. Tindakan itu dilkakukan oleh aparat dari Kodim 0709/Kebumen dan Yonif 403/WP. Kapendam IV/Diponegoro Letkol (Kav) Susanto mengatakan awal kejadian adalah adanya pemagaran tahap III areal lapangan tembak Dislitbangad di Desa Brencong, Kecamatan Bulus Pesantren, Kabupaten Kebumen. Kemudian datang massa dari warga. PT BESTPROFIT FUTURES "Kegiatan pemagaran yang dilakukan Kodam IV/Diponegoro adalah untuk mengamankan aset negara. Selain itu, juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena area tersebut merupakan daerah latihan atau tepatnya lapangan tembak. Namun demikian masyarakat tetap diperbolehkan untuk menggarap lahan tersebut dengan catatan tidak boleh mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan tanah miliknya sampai dengan ada keputusan lebih lanjut," jelas Susanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9/2019). "Perlu diketahui, berdasarkan Surat DJKN Kanwil Prov. Jateng Nomor S-825/KN/2011 tanggal 29 April 2011 tentang Penjelasan bahwa tanah kawasan latihan TNI seluas 1.150 HA diperoleh dari peninggalan KNIL tahun 1949," imbuhnya. BESTPROFIT FUTURES Terkait tindakan keras terhadap masyarakat di lokasi karena menurutnya masyarakat tidak mau meninggalkan area dengan baik dan cenderung anarkis dan tidak terkendali. "Maka terjadilah tindakan represif agar warga dapat meinggalkan lokasi," katanya. Sumber : Detik
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWS
PT. BESTPROFIT FUTURES Archives
September 2022
|