Yogyakarta berdiri jauh sebelum Indonesia merdeka. Yogyakarta pula 'negara' pertama yang mendukung kemerdekaan negara Indonesia. Oleh sebab itu, Yogyakarta memiliki hak istimewa di bawah payung NKRI. Belakangan, keistimewaan ini digoyang. Tak cuma sekali, tapi bertubi-tubi. BEST PROFIT
Berdasarkan putusan pengadilan/Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikutip detikcom, Rabu (20/11/2019), Kesultanan Yogyakarta sudah eksis lewat Kerajaan Mataram dengan Raja yang terkenal yaitu Sultan Agung Hanyokrokusumo yang bertakhta tahun 1613 sampai 1645 . BESTPROFIT Pada 13 Maret 1755, terjadi Perjanjian Giyanti yang melahirkan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Perjanjian ini yang menjadi cikal bakal Yogyakarta hingga hari ini. PT BESTPROFIT Raja Pertama yaitu Sri Sultan Hamengkubuwono I yang bertakhta pada tahun 1755 sampai tahun 1792. Hingga hari ini, tercatat 10 Raja Yogyakarta yang memegang takhta kerajaan. PT BEST PROFIT Dalam proses kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, 'negara' Kesultanan Yogyakarta yang pertama kali mengakui Indonesia pada 18 Agustus 1945. Sehingga bukan Indonesia yang memberikan kemerdekaan kepada Kesultanan Yogyakarta. PT BESTPROFIT FUTURES "Sultan yang bertakhta di Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Adipati Paku Alam yang bertakhta di Kadipaten Pakualaman bukan 'pemberian' atau dibentuk oleh Negara (in casu Negara Kesatuan Republik Indonesia)," ujar MK. BESTPROFIT FUTURES Sumber : detik
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWS
PT. BESTPROFIT FUTURES Archives
September 2022
|