BESTPROFIT FUTURES - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan kewarganegaraan Agnez Mo dalam paspor berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Paspor milik pelantun lagu matahariku itu dikeluarkan oleh Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles, Amerika Serikat (AS). BEST PROFIT
"Paspor Agnes Monika dikeluarkan oleh KJRI Los Angles berlaku sampai dengan 4 Februari 2021," kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando kepada wartawan, Selasa (26/11/2019). BESTPROFIT "Statusnya (kewarganegaraan) WNI," imbuh dia. PT BESTPROFIT Pernyataan Agnez Mo sempat menimbulkan kontroversi. Dalam potongan klip yang menjadi viral, Agnez Mo ditanya soal keberagaman di Indonesia. Agnez Mo kemudian menjawab dirinya hanya lahir di Indonesia. PT BEST PROFIT "Sebenarnya, aku tidak punya darah Indonesia atau apa pun itu. Aku (berdarah) Jerman, Jepang, China, dan aku hanya lahir di Indonesia," ucap Agnes Mo. PT BESTPROFIT FUTURES Sumber : detik
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWS
PT. BESTPROFIT FUTURES Archives
September 2022
|