PT BESTPROFIT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah membuka prakualifikasi bagi badan usaha pelaksana proyek satelit multifungsi bagi pemerintah. Prakualifikasi ini ditujukkan bagi badan hukum nasional maupun internasional. Calon peserta prakualifikasi tersebut wajib memenuhi persyaratan. BESTPROFIT Setidaknya ada empat yang syarat yang diajukan oleh Kominfo kepada para calon peserta prakualifikasi badan usaha pelaksana proyek satelit multifungsi, diantaranya: BEST PROFIT
1. Melakukan pendaftaran dan pengambilan dokumen oleh Direktur Utama, atau Kuasanya dengan menyerahkan Surat Kuasa asli; PT BEST PROFIT 2. Mewakili hanya satu badan usaha/konsorsium; 3. Menunjukkan identitas diri asli dan menyerahkan salinannya kepada Panitia Pengadaan; dan, 4. Menyerahkan dokumen asli Surat Pernyataan Minat (Expression of Interest) yang ditandatangani oleh Direktur Utama atau pejabat lain yang berwenang. Proses pengadaan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Penadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Badan Usaha Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Ruang lingkup proyek ini meliputi pembiayaan, perancangan, pengadaan, pembangunan, peluncuran, pengoperasian, dan pemeliharaan satelit multifungsi pemerintah. Dikutip dari pernyataan tertulisnya, Selasa (24/7/2018) Kominfo memperkirakan nilai investasi sebesar Rp 6.580.000.000.000,- (Enam Triliun Lima Ratus Delapan Puluh Miliar Rupiah). Sumber : Detik
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWS
PT. BESTPROFIT FUTURES Archives
September 2022
|