Tri Pahlawan Satria (29), warga Karang Gayam, Kelurahan/Kecamatan Tambaksari, Surabaya tega menganiaya seorang janda hingga tewas. Pelaku menganiaya korban karena melawan saat diperkosa. BEST PROFIT
Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan mengatakan motif penganiayaan yang menewaskan janda berusia 35 tahun itu terungkap setelah penyidik memeriksa tersangka Tri secara maraton. Tersangka diringkus di Dusun/Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno pada Minggu (17/5) sekitar pukul 09.30 WIB. BESTPROFIT "Setelah kami periksa tersangka secara maraton, kami dapatkan motifnya. Tersangka merasa kesal karena korban menolak bahkan melakukan perlawanan saat disetubuhi," kata Boby saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Senin (18/5/2020). BESTPROFIT FUTURES Tri bekerja sebagai kuli bangunan dalam proyek renovasi rumah di Desa Mojowangi. Dia memilih melampiaskan nafsunya kepada korban lantaran janda dua anak itu mengidap depresi berat. Sehingga lebih mudah untuk diperdayai. PT BESTPROFIT Terlebih lagi, perempuan 35 tahun itu hidup sebatang kara sejak menderita depresi berat. Suami dan kedua anaknya memilih pindah ke Kediri. Sehari-hari korban mengais rezeki dengan mengamen di jalan. Oleh sebab itu tersangka kerap melihat korban mondar-mandir di jalan seorang diri. PT BESTPROFIT FUTURES "Karena korban melawan saat disetubuhi tersangka, kemudian tersangka memukul korban, mendendang bagian dada dan membenturkan kepala korban dua kali ke lantai. Sehingga korban tidak sadarkan diri," terang Boby. PT BEST PROFIT Sumber : detik
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWS
PT. BESTPROFIT FUTURES Archives
September 2022
|