PT BESTPROFIT FUTURES - Terdakwa Dede Lutfi Alfiandi alias Dede akan menjalani sidang vonis pada hari ini. Lutfi berharap bebas dari penjara atas kasus kerusuhan saat demonstrasi pada 30 September 2019. BEST PROFIT
"Kami berkesimpulan vonis dapat dijatuhkan putusan bebas murni karena tidak terbukti tuntutan Pasal 218 KUHP," kata pengacara Lutfi, Andris Basril saat dihubungi, Rabu (29/1/2020). BESTPROFIT Andris mengatakan berdasarkan fakta persidangan dari keterangan saksi jaksa dan saksi ahli, Lutfi tidak terbukti unsur pasal 218 KUHP. Oleh sebab itu, ia menyakini kliennya akan bebas dari tuntutan jaksa. PT BESTPROFIT BESTPROFIT FUTURES - "Tentunya bebas dari tuntutan JPU atas Pasal 218 KUHP, berdasarkan fakta-fakta persidangan (baik pemeriksaan saksi-saksi JPU dan ahli yang kita hadirkan), terhadap unsur-unsur Pasal 218 KUHP tidak terbukti," kata Andris. PT BEST PROFIT Sumber : detik
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWS
PT. BESTPROFIT FUTURES Archives
September 2022
|