BEST PROFIT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengevaluasi kebijakan investasi dan insentif perpajakan guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal itu diminta Jokowi langsung pada rapat terbatas (ratas) tentang kebijakan investasi kemarin (21/11/2018) di Istana Bogor, Jawa Barat. Permintaan Jokowi pun langsung direspon cepat oleh Sri Mulyani dengan mempermudah proses mendapatkan insentif fiskal dan ada juga kabijakan insentif lainnya. BESTPROFIT Guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjamin kebijakan investasi serta pemberian insentif pajak berjalan efektif, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran menteri kabinet kerja untuk melakukan evaluasi.
Evaluasi yang dimaksud Jokowi adalah dengan mempermudah para investor untuk mendapatkan insentif perpajakan di tanah air. "Seperti yang tadi dipresentasikan oleh Bapak Menko Perekonomian, konsep untuk bagaimana meningkatkan investasi dalam rangka mendorong perekonomian Indonesia," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Bogor, Rabu (21/11/2018). Sri Mulyani mengatakan, Kementerian Keuangan sendiri telah menerbitkan aturan pemberian insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance yang tertuang dalam PMK Nomor 35 Tahun 2018. Evaluasi yang dimaksud itu, kata Sri Mulyani adalah memperluas bidang usaha yang bisa merasakan fasilitas libur bayar pajak (tax holiday) maupun tax allowance. "Akan diperluas dari sisi sektornya dan KBLI-nya, kelompok bidang usaha yang akan mendapatkan tax holiday. Kita juga menggunakan tax allowance, kita juga memberikan insentif untuk dunia usaha, usaha kecil menengah dan juga pembebasan PPN serta insentif perpajakan di sektor pertambangan serta bea masuk yang ditanggung oleh pemerintah," jelas dia. Kemudian, lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga akan memberikan insentif pajak berdasarkan kawasan seperti kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, free trade zone, dan tempat penimbunan barang. "Nah berbagai insentif ini sekarang diminta oleh Bapak Presiden untuk dievaluasi secara sangat ketat dari sisi efektivitasnya," tambah dia. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan evaluasi yang diminta seperti menyederhanakan proses sehingga laju investasi di dalam negeri tumbuh tinggi. Sri Mulyani juga akhirnya memperluas fasilitas bebas pajak pertambahan nilai (PPN) atau 0% bagi industri jasa yang melakukan kegiatan ekspor. Dalam aturan yang ada sekarang, bebas PPN hanya didapatkan tiga sektor industri jasa saja. "Kita juga menambah jumlah kegiatan ekspor jasa yang bisa mendapatkan fasilitas dari sisi perpajakan, insentif dalam bentuk PPN tarif 0%," kata Sri Mulyani di Istana Bogor, Rabu (21/11/2018). Sebelumnya, yang mendapatkan insentif PPN 0% hanya jasa maklon saja. Sekarang, ada tujuh sektor industri yang mendapatkan, yaitu jasa teknologi dan informasi, jasa untuk penelitian dan pengembangan, jasa hukum, jasa akuntansi pembukuan jasa audit, jasa perdagangan, jasa interkoneksi, jasa sewa alat angkut, serta jasa pengurusan alat transportasi atau freight forward. "Ini sedang akan dilakukan finalisasi PMK-nya sehingga kita dapat memiliki fasilitas yang sama dengan negara-negara ASEAN yang lain," jelas dia. Tidak hanya itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mengungkapkan akan mengatur pemberian insentif perpajakan di berbagai sektor seperti ESDM, properti terkait dengan adanya PPNBM tinggi terhadap kepemilikan apartemen. Selanjutnya, mengenai fasilitas pajak bagi devisa hasil ekspor (DHE) komoditas yang diletakkan dalam sistem keuangan Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh jajaran menteri kabinet kerja bisa membuat insentif perpajakan lebih menarik lagi agar laju investasi bisa berlari kencang. Jokowi bilang, jika insentif perpajakan laku dan banyak diminati banyak investor maka ujung-ujungnya pertumbuhan ekonomi nasional akan lebih tinggi lagi. "Seperti yang sudah kita bahas, kunci pertumbuhan ekonomi adalah investasi dan ekspor," kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu (21/11/2018). Dalam rapat terbatas (ratas) mengenai kebijakan investasi, Jokowi mengungkapkan bahwa pemerintah terus melakukan perbaikan di bidang investasi agar lebih kompetitif dibandingkan negara lain. "Insentif perpajakan perlu kita evaluasi berkala sehingga lebih menarik dibandingkan negara lain dan betul-betul bisa berjalan efektif di dalam pelaksanaannya," ujar dia. Perbaikan kebijakan investasi seperti pemberian insentif perpajakan pun bisa memperbaiki transaksi berjalan dan neraca perdagangan nasional defisit. Mantan Wali Kota Solo ini pun meminta kepada jajaran menteri kabinet kerja untuk benar-benar mengevaluasi dan menyesuaikan kebijakan investasi serta pemberian insentif perpajakan benar-benar diminati investor dan harus bisa memperkuat industri nasional dengan mendorong transformasi industri dari hilirisasi hingga hulu. Tidak hanya itu, Jokowi juga mengatakan bahwa kebijakan investasi harus didesain dengan target kepentingan nasional. Tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan, tapi juga menurunkan angka pengangguran. Sehingga, jika adanya investasi yang masuk Indonesia bisa bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah, yang intinya memperkuat pelaku usaha domestik. Sumber : Detik
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWS
PT. BESTPROFIT FUTURES Archives
September 2022
|