Seorang pria bernama Abbas Rachman alias Rizal alias Aki-aki Uban (61) ditangkap polisi karena mencabuli bocah SD berusia 11 tahun. Pelaku juga diketahui kerap mengirimkan surat cinta kepada korban. BEST PROFIT
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Eka Mulayana mengatakan pihaknya telah menahan pelaku. Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. BESTPROFIT "Saat ini tersangka kita laksanakan penahanan, kita jerat dengan pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun," kata Eka kepada wartawan, Rabu (18/9/2019). Tersangka mengaku sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban. Diawali pada Maret 2019 lalu dan terakhir pada awal Agustus 2019. Kasus ini terbongkar setelah orang tua menemukan surat cinta dari pelaku kepada korban. Tersangka kemudian dilaporkan ke pihak RT dan diteruskan ke polisi. PT BEST PROFIT "Ternyata si tersangka ini ada memendam rasa suka terhadap si korban, terbukti ada surat cinta yang dia buat untuk korban," kata Eka. Tersangka sendiri telah memiliki seorang istri dan anak. Tersangka melakukan perbuatan cabul pada malam hari di parkiran mobil di belakang rumahnya. PT BESTPROFIT FUTURES Soal surat cinta ini, diamini oleh Ketua RT, Sukin (63). Sukin yang mendapat laporan awal dari orang tua korban sempat 'menginterogasi' pelaku soal temuan surat cinta itu. "Saya tanya makanya, ini tulisan bapak, iya dia ngakuin. Saya baca (surat cinta) ini doang. Bahasanya kalah sama anak muda. Ini kan bahasanya aki-aki ngasih cinta, surat cinta lho," ujar Sukin kepada detikcom, Selasa (17/9/2019). BESTPROFIT FUTURES Lalu untuk apa pelaku mengirimkan surat itu? PT BESTPROFIT Sumber : Detik
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWS
PT. BESTPROFIT FUTURES Archives
September 2022
|