Komisi III DPR akan melakukan fit and proper test calon hakim agung, salah satunya Brigjen TNI Sugeng Sutrisno. Di pengadilan militer, Brigjen TNI Sugeng cukup lama malang melintang. Siapakah Sugeng? BEST PROFIT
Dalam catatan detikcom, Selasa (21/1/2020), salah satu yang merasakan palunya adalah Jefry. Di mana Jefry pesta narkoba dengan rekan-rekannya, yakni Nasri, Suci (istri Nasri), Anwar, Edman, dan Fitriani (teman Nasri), di ruang karaoke di Hotel d'Maleo, Makassar. Saat berkaraoke, Jefry membawa botol berisikan cairan blue safir. Jefry kemudian diadili di Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya. Di persidangan, majelis hakim nyaris menemui jalan buntu. Sebab, blue safir belum masuk kategori narkotika. Blue safir yang mengandung 4 CMC (cloromet catinone) itu belum masuk dalam Permenkes sebagai lampiran UU Narkotika. PT BESTPROFIT Namun, Sugeng tidak diam dan membuat penafsiran hukum yaitu blue safir ia masukkan ke kategori narkoba. Mengapa? Bersama anggota majelis Kol CHK Moch Afandi, dan Kol CHK Suryadi Sjamsir melalukan penemuan hukum interpretasi. Yaitu mengambil keputusan bahwa Blue Safir dicantolkan pada zat yg sama yaitu Catinone yang sudah masuk dalam jenis narkotika golongan 1 yang terdaftar dalam Permenkes. Zat cairan tersebut dicampurkan ke miras martel. Mengkonsumsi cairan tersebut dapat meningkatkan libido, merasa ceria, dan membuat semangat berkaraoke. Padahal cairan tersebut dapat merusak saraf, membahayakan individu, dan merusak generasi bangsa. PT BESTPROFIT FUTURES Setelah perdebatan panjang, majelis menyatakan Jefry dinyatakan bersalah. "Dipecat dari dinas militer," kata Sugeng Sutrisno yang waktu itu masih berpangkat Kolonel CHK pada 29 Desember 2016. PT BEST PROFIT Selain dipecat, Jefry juga dipidana penjara 10 bulan. Perwira menengah Kol Jefry dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menurut Sugeng Sutrisno, ulah terdakwa Kol Jefry dinilai dapat mencoreng nama institusi TNI, khususnya TNI Angkatan Darat. "Akibat yang ditimbulkan dapat merusak citra TNI, khususnya TNI Angkatan Darat," kata Sugeng. BESTPROFIT Selain itu, Kol Jefry, yang waktu itu sebagai Komandan Kodim Makassar, seharusnya dapat memberikan contoh yang baik dan menaati instruksi pimpinan TNI untuk memerangi narkoba. "Seharusnya dapat mencegah, justru terdakwa malah terlibat. Dan tidak mengindahkan arahan dan perintah pimpinan TNI," tandas Sugeng. BESTPROFIT FUTURES Sumber : detik
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWS
PT. BESTPROFIT FUTURES Archives
September 2022
|