Dua pekan lalu, Tim Pakar Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan COVID-19 melaporkan angka kematian 11.477 orang ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di sisi lain, angka kematian COVID-19 yang diumumkan ke publik tidaklah setinggi itu. Kenapa angka kematian 11.477 orang itu tidak disampaikan pemerintah dalam keterangan rutinnya ke publik? BEST PROFIT
Pada 24 Juni di Istana Merdeka, Gugus Tugas COVID-19 diwakili anggota Tim Pakar Dewi Nur Aisyah mempresentasikan perkembangan wabah ini di Indonesia, di depan Presiden Jokowi. Saat itu, bahan presentasi yang dipaparkan Dewi menunjukkan ada angka meninggal dunia 11.477 orang. Itu adalah angka kematian meliputi kematian dari Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasian Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG). BESTPROFIT Namun pada sore harinya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, menyampaikan ke publik bahwa angka kematian COVID-19 adalah 2.573 orang. Angka ini bisa berbeda karena Yuri menyampaikan angka kematian COVID-19 dari kasus positif COVID-19, tidak memasukkan kematian dari ODP dan PDP. PT BESTPROFIT "Kenapa itu dilaporkan ke Presiden? Pasti dianggap kematian COVID-19," kata juru wabah Pandu Riono, kepada detikcom Kamis (9/7/2020). PT BEST PROFIT Menurut epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) ini, pastilah angka itu merupakan angka kematian COVID-19. Dia menilai angka itu perlu disampaikan juga ke publik. PT BESTPROFIT FUTURES "Perlu diumumkan. Itu adalah angka yang benar, itu orang meninggal lho," kata Pandu. BESTPROFIT FUTURES Sumber : detik
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWS
PT. BESTPROFIT FUTURES Archives
September 2022
|