PT BESTPROFIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan capres-cawapres untuk Pilpres 2019 hari ini. KPU juga akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pileg 2019. "Besok (hari ini, Kamis 20 September 2018) penetapan calon anggota legislatif DPR, kemudian DPD, calon presiden dan calon wakil presiden. Jadi itu yang ditetapkan bukan hanya capres," kata komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Rabu 19 September2018. BESTPROFIT Penepatan tersebut akan dilakukan lewat rapat pleno KPU. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, rapat pleno tersebut akan digelar pukul 16.00 WIB. BEST PROFIT
"Kami rapat pleno kita tetapkan, kami publikasikan kepada media. Rapat plenonya besok sekitar pukul 16.00 WIB," kata Wahyu. PT BEST PROFIT Usai penetapan, KPU akan mengambil nomor urut bagi pasangan capres dan cawapres. Pengambilan ini akan dilakukan pada keesokan harinya, yakni 21 September 2018. "Kemudian besoknya tanggal 21 itu ada pengambilan nomor urut capres-cawapres. Pengambilan nomor urut akan dilakukan malam," kata Wahyu. Wahtu mengatakan, kedua pasangan calon untuk Pilpres 2019, yakni Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, harus hadir saat pengambilan nomor urut di gedung KPU, Jakarta Pusat. "Dua-duanya harus datang, nggak harus datang bersamaan sih, tapi prosesinya (pengambilan nomor urut) bersamaan," tuturnya. Sebelum penetapan ini, tim sukses kedua pasangan capres dan cawapres akan menyerahkan susunan tim kampanye mereka ke KPU. Untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin menamakan koalisi mereka dengan 'Koalisi Indonesia Kerja', sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga menamakan 'Koalisi Indonesia Adil dan Makmur'. Sumber : Detik
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWS
PT. BESTPROFIT FUTURES Archives
September 2022
|