Kasus order fiktif via ojek online masih terjadi, kali ini terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat. Parahnya, order fiktif ini kongkalikong antara pelaku dengan si pemilik toko. BEST PROFIT
Kasus ini terungkap dari video viral yang memperlihatkan sejumlah driver ojol mempersekusi seorang pria di Pontianak. Pria tersebut dipersekusi lantaran diduga melakukan order fiktif pembelian barang di toko. BESTPROFIT FUTURES Dalam video berdurasi 38 detik itu terlihat ada yang mencoba menendang dan memegang kepala pria tersebut. Sejumlah orang tampak mencoba melerai. BESTPROFIT Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go membenarkan adanya kejadian tersebut. Donny mengatakan driver ojol melaporkan adanya kasus order fiktif. Laporan teregister dengan Nomor: LP/178/ VI/ 2020 Ditreskrimsus-5 tertanggal 9 Juni 2020. Pihak terlapor diketahui bernama Willy dan sudah ditetapkan sebagai tersangka yang kini juga sudah ditahan. Donny menuturkan, tersangka bekerja sama alias kongkalikong dengan pemilik toko dalam melakukan orderan fiktif via ojol. PT BESTPROFIT "Pelaku bersepakat dengan pemilik toko bahwa akan memesan barang di toko tersebut dengan jasa ojol dengan syarat," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go kepada detikcom, Rabu (10/6/2020). PT BESTPROFIT FUTURES Syarat yang dimaksud yakni pemilik toko haru menaikkan harga barang yang dibeli. Dari selisih harga itulah tersangka mengambil keuntungan. PT BEST PROFIT Sumber : detik
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWS
PT. BESTPROFIT FUTURES Archives
September 2022
|