Kasus ajakan baku bunuh dari salah satu pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Haris Kariming, kepada Bendahara Partai Gerindra DPD Sulteng, Ivan Abdillah Sijaya, diduga karena persoalan rapid test. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ivan, Muslim Mamulai.
Muslim juga menyebut bahwa besok Ivan akan memenuhi panggilan Polda Sulteng untuk diperiksa sebagai saksi. "Dari informasi yang kami terima dari klien Ivan bahwa sebenarnya antara pelapor dan terlapor adalah teman baik, yang mana kejadian ini hanyalah persoalan pembicaran rapid test. Rapid test yang gratis dan tidak gratis," kata Muslim kepada detikcom pada Rabu (24/6/2020). Ivan awalnya merasa tersinggung oleh perkataan Haris yang menyampaikan bahwa kalau seorang pengusaha tidak usah mencari rapid test gratis. "Jadi unggahan tersebut dilakukan dengan tujuan memperlihatkan bahwa saudara Ivan melakukan rapid test tidak dengan mencari yang gratis. Hal itu dikarenakan juga bahwa sebelumnya terlapor menyinggung bahwa saudara Ivan melakukan rapid test dengan mencari yang gratis," ucap Muslim. Muslim mengatakan Ivan selanjutnya melakukan rapid test di sebuah klinik kesehatan dengan biaya yang sudah ditentukan. Ivan lalu mengunggah foto hasil rapid test tersebut ke sebuah grup 'Midnight'. Hal itu dilakukan untuk membuktikan bahwa Ivan bisa rapid test berbayar bukan gratis. Sumber : detik
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWS
PT. BESTPROFIT FUTURES Archives
September 2022
|