Sikap pemerintah Indonesia yang tidak ingin ikut campur urusan dalam negeri China terkait muslim Uighur di Xianjiang menuai kritik. Indonesia dinilai memiliki kewajiban memverifikasi benar-tidaknya informasi perihal pelanggaran HAM yang dialami muslim Uighur. BEST PROFIT
Adalah pakar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana yang menilai pemerintah Indonesia berkewajiban untuk memverifikasi isu pelanggaran HAM yang dialami muslim Uighur. Hikmahanto menyebut kewajiban tersebut sesuai dengan hukum internasional. PT BEST PROFIT "Adalah kewajiban bagi semua negara menurut hukum internasional (erga omnes) untuk memiliki kepedulian terhadap pelanggaran HAM berat. Termasuk untuk melakukan verifikasi atas kebenaran terjadinya pelanggaran HAM berat," kata Hikmahanto kepada wartawan, Rabu (25/12/2019). BESTPROFIT Hikmahanto menyarankan pemerintah Indonesia membawa isu mengenai dugaan pelanggaran HAM yang dialami muslim Uighur ke Dewan HAM PBB. Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan, Indonesia telah memainkan peran sebagai anggota Dewan HAM PBB. PT BESTPROFIT FUTURES "Oleh karenanya, bila Indonesia membawa isu dugaan pelanggaran HAM berat ke berbagai organ di lingkungan PBB terhadap dugaan pelanggaran HAM berat atas muslim Uighur, hal tersebut merupakan pelaksanaan kewajiban Indonesia sebagai salah satu masyarakat internasional," jelasnya. PT BESTPROFIT "Kewajiban ini semakin besar mengingat Indonesia saat ini menjadi anggota Dewan Keamanan dan anggota Dewan HAM PBB," imbuh Hikmahanto. BESTPROFIT FUTURES Sumber : detik
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWS
PT. BESTPROFIT FUTURES Archives
September 2022
|