Sejak pekan lalu, kasus dugaan investasi bodong berkedok pengeringan bahan jamu mencuat. Korbannya diklaim mencapai 1.800 orang yang merupakan warga Solo dan sekitarnya hingga Yogyakarta. BEST PROFIT Pelaku yang merupakan bos PT Krishna Alam Sejahtera, Alfarizi, berhasil merayu masyarakat untuk berinvestasi di perusahaannya. Seperti investasi lainnya, dia menjanjikan keuntungan berlipat ganda. Warga berinvestasi mulai dari Rp 8 juta hingga miliaran rupiah di perusahaan yang berada di Kringinan, Kajen, Kecamatan Ceper, Klaten. Namun pada akhirnya Alfarizi kabur dengan membawa uang milik para investor. BESTPROFIT Kemudian masyarakat melaporkan kasus tersebut di Polres Klaten. Di Yogyakarta, para korban dugaan penggelapan juga melaporkan Alfarizi ke Polda DIY. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 17 miliar. Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi, mengatakan pihaknya sebenarnya sudah melakukan penyelidikan sejak sebelum kasus itu mencuat. Hari Minggu (14/7), polisi menemukan Alfarizi dan membuntutinya. PT BESTPROFIT "Kami melakukan pengejaran terhadap tersangka Alfarizi sejak Minggu, tim sudah berangkat mengikuti tersangka. Alhamdulillah tadi malam tersangka dapat kita amankan di wilayah Bogor, di sebuah SPBU," kata Kapolres dalam jumpa pers, Rabu (17/7/2019). Pelaku langsung dibawa ke Klaten untuk menjalani proses penyidikan. Status pelaku otomatis dinaikkan menjadi tersangka. PT BEST PROFIT "Menurut keterangan tersangka, menyatakan yang bersangkutan melarikan diri dan berpindah-pindah tempat. Kemarin yang bersangkutan bersama keluarganya," ujar dia. Polisi juga telah mengamankan aset-aset perusahaan pengeringan bahan jamu itu, baik di Yogyakarta ataupun Klaten. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak main hakim sendiri. "Kita menyampaikan kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri, sehingga aset yang kita sita, agar harapannya kerugian yang dialami masyarakat bisa mendapatkan penggantian," kata Kapolres. PT BESTPROFIT FUTURES Saat ini Alfarizi masih menjadi tersangka tunggal. Namun polisi masih terus mengembangkan kasus untuk menentukan adanya tambahan tersangka. "Saat ini masih satu pelaku. Kemungkinan adanya tambahan tersangka masih harus kita kembangkan," tutupnya. BESTPROFIT FUTURES Sumber : Detik
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWS
PT. BESTPROFIT FUTURES Archives
September 2022
|