Surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno terkait Formula E di Monas yang menyebutkan telah mendapat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta berbuntut panjang. Ada keterangan berbeda hingga narasi soal pembohongan publik. BEST PROFIT
Surat kepada Mensesneg bernomor 61/-1.857.23 tersebut ditandatangani oleh Anies pada 11 Februari 2020. Dalam surat itu, Anies mengatakan telah mendapat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta. BESTPROFIT "Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi TIM Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 nomor 93/-1.853.15 tentang penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies dalam suratnya. PT BESTPROFIT Belakangan, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta Mundardjito mengaku tak merekomendasikan pegelaran Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Keterangannya berbeda dengan poin dalam surat Anies. "Saya nggak tahu, kita nggak bikin, saya ketuanya kan," ucap Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2). PT BESTPROFIT FUTURES Menurut Mundardjito, TACB pun tidak berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal rencana Formula E di Monas. Dia pun mendapat informasi dari media massa. PT BEST PROFIT "Nggak (koordinasi), baru tahu itu ada terjadi ada balap di situ dan baru tahu kemudian ditolak mula-mula sama Setneg, dan katanya dia iya-kan lagi. Jadi gimana juga nggak ngerti ya. Ditanya ke saya juga nggak ngerti," ucap Mundardjito. BESTPROFIT FUTURES Sumber : detik
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWS
PT. BESTPROFIT FUTURES Archives
September 2022
|