SuaraJakarta.id - Sudah bulan September, kapan BST DKI tahap 7 dan 8 Juli-Agustus cair? Jawaban dari pertanyaan ini banyak dinantikan warga DKI Jakarta.
Diketahui, sebelumnya Pemprov DKI telah mencairkan bantuan sosial tunai (BST) tahap 5 dan 6 Mei-Juni sekaligus pada pertengahan Juli lalu. Namun, Pemprov DKI kini belum bisa memberikan kepastian kapan BST akan dicairkan. Terkait hal itu, anggota Komisi A DPRD DKI JAKARTA Mujiyono menduga Pemprov DKI belum memiliki anggaran. Ia mengatakan kondisi keuangan DKI Jakarta saat ini sedang tidak baik. Menurut Mujiyono, saat ini Pemprov DKI tidak bisa mengandalkan dana Belanja Tak Terduga atau BTT yang sudah menipis untuk anggaran BST. Sementara Dana Bagi Hasil (DBH) dan dana perimbangan tidak bisa dicairkan cepat. "BTT kan enggak cukup toh, kalau DBH masuk ke cash-in, dana perimbangan, DBH kan cairnya Oktober," jelasnya. Karena itu, satu-satunya cara untuk menganggarkan dana BTT adalah dengan melakukan pengalokasian anggaran seperti penyaluran BST tahap 5-6 sumber suara
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWS
PT. BESTPROFIT FUTURES Archives
September 2022
|