SuaraSumut.id - Sebanyak 17 orang diduga pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen resmi atau ilegal ditangkap TNI AL.
Mereka ditangkap saat melakukan perjalanan dari Malaysia di Perairan Kualuh Sungai Baru Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. "Ditemukan di kapal kalok, 17 orang diduga PMI ilegal, nahkoda dan ABK," katanya, melansir Antara, Kamis (20/1/2022). Ia menjelaskan, awalnya tim melakukan patroli di di perairan Kualuh Sungai Baru. Tim mendapati kapal mencurigakan dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata memuat sejumlah orang. Dari pemeriksaan awal terhadap nahkoda kapal AM, dirinya diminta oleh oknum N untuk melansir 17 orang PMI ilegal dengan upah Rp 150 ribu per orang. "Pengakuannya diminta N untuk melansir PMI itu. Ia mendapat upah Rp 150 ribu per orang," ungkapnya. Pihaknya terus bersinergi dengan pihak kepolisian untuk mengawasi orang keluar masuk dari atau ke wilayah kerja Lanal Tanjung Balai Asahan. Terhadap 17 PMI ilegal kami limpahkan ke pihak Imigrasi Tanjung Balai, Polres Asahan dan BP2MI Sumatera Utara," jelasnya. sumber suara
0 Comments
Leave a Reply. |
BPF NEWS
PT. BESTPROFIT FUTURES Archives
September 2022
|